Ahad, 22/07/2012 16:02
Berita Terkait
Tangerang,
NU Online
Pusat
Studi dan Pengembangan Pesantren (PSPP) menggelar kajian kitab-kitab
karya ulama Nusantara. Salah satunya adalah al-Mandzumah ad-Daaliyah fi
Awa’il al-Asyhur al-Qamariyyah karya Syaikh Muhammad Faqih bin Abdul
Jabbar al-Maskumambangi.
Menurut Jamaluddin Mohammad, salah
seorang pengurus PSPP, kitab tersebut selesai ditulis pada 1930 M.
Isinya adalah dasar-dasar ilmu falak (astronomi) tata cara penetapan
awal bulan dengan mempertimbangkan imkanu rukyat (prediksi sebelum
melihat hilal).
“Kitab tersebut ditulis dalam bentuk nadzam
(syair) sebanyak 48 nadzam. Penulisan bentuk nadzam merupakan salah satu
strategi ulama agar penyajiannya simpel, padat, mudah dihapal, dan juga
tak sulit dipahami. Oleh pentahqiqnya, Fatin Masyhudi Bahri, kitab ini
diberi catatan pengantar dan keterangan tambahan,” katanya kepada
NU Online, di kantor PSPP Ciputat, Tangerang, Sabtu (21/7).
Jamal
menambahkan, kitab ini juga memberi jawaban seputar kebingungan atas
perdebatan yang tak pernah selesai antara rukyat dan hisab.
“Intinya,
terdapat banyak pendapat dan tidak seragam. Misalnya, pendapat Ja’far
Shadiq yang mengatakan bahwa ketika kita kebingungan menetapkan awal
Ramadhan, maka cukup ditambahkan lima hari dari hari awal Ramadhan tahun
kemarin.”
Jadi, lanjut Jamal, perbedaan penanggalan awal
Ramadhan bukanlah hal baru. Tapi sekarang herannya, di media, terutama
televisi, pemberitaan terkesan berlebihan dan dibesar-besarkan.
“Padahal
orang-orang pesantren menyikapi perbedaan itu biasa-biasa saja. Para
santri sudah terlalu kenyang “menikmati” perbedaan,” ujarnya.
Syaikh
Muhammad Faqih bin Abdul Jabbar al-Maskumambangi (1273/1353 H) adalah
ulama Nusantara yang produktif menulis kitab-kitab berbahasa Arab. Ia
lahir di Maskumambang, Dukun, Gresik, Jawa Timur. Ia menguasai ragam
disiplin ilmu, seperti tafsir, tauhid, fiqh, nahwu, balaghah, mantiq,
dan ushul fiqh.
Muhammad Faqih belajar ilmu agama pertama kali
kepada bapaknya, Syeikh Abdul Jabbar. Ia memiliki banyak murid,
diantaranya Syaikh Muhammad Soleh, pengasuh Pondok Pesantren Talun,
Bojonegoro; KH Abdul Hadi, Pondok Pesantren Langitan, Tuban.
Muhammad
Faqih Abdul Jabbar sezaman dengan Muhammad Ma’sum bin Ali bin Abdul
Jabbar. Keduanya sama-sama ahli falak dan bergelar al-Maskumambangi.Yang
disebut terakhir adalah saudaranya angkatnya. Ia merupakan menantu
Hadrotusy Syaikh Hasyim Asyari yang menikah dengan Khairiyyah.
Redaktur : A. Khoirul Anam
Penulis : Abdullah Alawi
Sumber : http://www.nu.or.id/
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "PSPP Ngaji Kitab Falak Syekh Fakih Maskumambang"
Posting Komentar