Dunia pendidikan saat ini mungkin sudah banyak dari kita yang mengetahuinya, dimana sering terjadi tindak kekerasan antara senior terhadap juniornya. Banyak wacana yang selalu membicarakan hal tersebut, namun hingga saat ini tindakan dari para pendidik ataupun Dinas Pendidikan belum menindak tegas tentang hal tersebut.
Terjadinya tindak kekerasan di tingkat sekolah menengah maupun perguran tinggi sepertinya sudah menjadi hal yang biasa di dengar oleh masyarakat kebanyakan. Namun, sampai kapan dunia pendidikan akan mengalami tindak kekerasan yang harus dialami oleh anak-anak yang tidak bersalah ?
Sebagian pendapat mengatakan, bahwa terjadinya tindak kekerasan di tingkat sekolah merupakan ketidak tegasan dari para pendidik. Banyak masyarakat bahkan para orangtua yang berpendapat seperti itu, karena merasa tidak puas dengan sistem pendidikan di Indonesia. Terutama bagi orangtua yang anak-anaknya ikut menjadi korban tindak kekerasan. Mereka merasa kecewa terhadap para pendidik yang tidak bisa bertindak tegas pada masalah ini.
Orangtua yang sudah bersusah payah membiayai pendidikan anaknya untuk bisa masuk ke sekolah pilihan terbaik dengan Sekolah Berstandar Internasional (SBI) ternyata hanya menjadi sia-sia saja. Dalam hal ini tentunya harus ada tindak lanjut dari pemerintah, agar secepatnya menyelesaikan kasus tindak kekerasan baik di sekolah maupun perguruan tinggi.
Tindak kekerasan yang dilakukan oleh senior terhadap junior merupakan sebagai bentuk hegemoni senior. Dimana, ini adalah suatu bentuk feodalisme yang terjadi di masa kini. Tindakan tersebut banyak terjadi di lembaga-lembaga pendidikan baik di tingkat menengah maupun perguruan tinggi. Dan ini biasa terjadi setelah penerimaan siswa atau mahasiswa baru.
Sebagai pihak orangtua yang dirugikan dan juga anaknya yang menjadi korban kekerasan tentu akan mengadukan hal tersebut pada Komnas Perlindungan Anak. Tetapi pengaduan orangtua sangat disesalkan oleh pihak sekolah, karena pihak sekolah hanya merasa hal tersebut bisa diselesaikan dengan cara yang baik dan kekeluargaan. Ini juga merupakan suatu teguran bagi pihak sekolah dan pemerintah, agar bisa lebih memperhatikan tindakan yang sudah dikategorikan kriminal.
Dan pada akhirnya orangtua sulit untuk kembali percaya pada guru atau pihak sekolah bila melaporkan hal yang serupa. Ini dikarenakan para orangtua sudah tidak bisa berharap pada pihak sekolah yang tidak bisa mengatasi tindak kekerasan dalam lingkungan sekolah ataupun perguruan tinggi dengan menyelesaikan masalah tersebut hingga tuntas.
Ketegasan para pendidik disini sangatlah diperlukan. Selain tugas mereka mengajar dan mentransfer ilmu bagi anak didiknya, para pendidik juga harus memberikan pesan moral yang diharapkan sebagai karakter dan moral bangsa yang sesuai. Mendidik dan mengawasi tingkah laku siswa ataupun mahasiswa merupakan tanggung jawab para pendidik selama masih dalam lingkungan sekolah. Karena para pendidik harus bertanggung jawab dan tidak membiarkan apa yang terjadi di sekolah bila kejadian tersebut merupakan tindak kekerasan.
Para pendidik diharapkan agar bisa bertanggung jawab penuh untuk tidak membiarkan hal yang buruk terjadi dalam tindak kekerasan, terutama yang tidak sesuai dengan moral dan norma yang dilakukan anak didiknya terhadap sesama teman ataupun juniornya.
Sekolah atau perguruan tinggi adalah sebuah lembaga pendidikan yang memiliki sistem aturan yang menjadi pengikat antara sekolah dengan siswa. Dengan diberlakukannya aturan tersebut agar dilaksanakannya lembaga pendidikan dalam mengikuti sistem aturan yang telah diberlakukan, dengan tujuan mendidik generasi muda sebagai penerus bangsa yang memiliki moral dan norma yang baik.
Perlu juga diingat, dalam mendidik moral dan menegakkan disiplin tidak lepas dari aturan dan sanksi yang berlaku. Apabila aturan dan sanksi diabaikan dan tidak ditindak dengan tegas, maka sistem yang telah ada pun tidak akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Terkadang, sekolah yang telah berstatus SBI pun juga menjadi banyak incaran di kalangan masyarakat yang kurang mampu. Itulah mengapa, banyak orangtua yang menginginkan anaknya untuk bisa bersekolah dengan taraf standar internasional. Bisa dibayangkan, SBI merupakan sebuah sekolah yang memiliki fasilitas lengkap dan para pendidiknya pun adalah lulusan S2, serta secara finansial pun membutuhkan biaya yang cukup besar. Pada kenyataannya, dengan susah payah orangtua telah berjuang demi memberikan pendidikan yang baik untuk anaknya, tetapi pihak lembaga pendidikan tidak bisa bertanggung jawab penuh terhadap apa yang telah menimpa anak didiknya. Dan pada akhirnya, status SBI pun sudah tidak bisa menjamin prestasi yang bisa diraih oleh anak didiknya.
Dalam hal ini sangat dibutuhkan tindakan tegas dari pemerintah yang bisa mengatasi status sekolah yang tidak sesuai dengan status yang disandangnya. Mungkinkah SBI bisa dirubah menjadi status reguler, jika status tersebut hanya bisa menambah korban anak didiknya? Disinilah peran pemerintah dan para pendidik untuk bersikap tegas dalam menanggapi hal tersebut serta tindak kekerasan yang sering dilakukan di beberapa lembaga pendidikan.
Diharapkan, pemerintah khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat mengambil langkah cepat dalam menangani kasus tindak kekerasan serta status lembaga pendidikan saat ini. Selain itu juga diharapkan, para pendidik dan pemerintah bisa menjadi contoh yang baik bagi generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, jangan sampai kekerasan menjadi sebuah solusi di tengah-tengah intelektualitas dunia pendidikan kita, dan jangan sampai hal ini pun nantinya akan di "nobatkan" sebagai budaya bangsa.
Belum ada tanggapan untuk "Dunia Pendidikan: Tindak Kekerasan Terjadi Akibat Ketidak Tegasan Pendidik"
Posting Komentar